PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026 (RUPST 2026) pada 20 Mei 2026. Rapat ini dihadiri para pemegang saham, mewakili 89,53 persen setara 22,08 miliar saham dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan perseroan.
Direktur Utama Bank Raya Ida Bagus Ketut Subagia mengatakan, penyelenggaraan RUPST 2026 merupakan salah satu upaya penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
“Melalui agenda RUPST ini, kami menegaskan langkah strategis untuk menjaga pertumbuhan yang sehat, adaptif terhadap dinamika industri perbankan, serta mendukung penguatan arah bisnis jangka panjang Bank Raya,” ucapnya melalui keterangan resmi, Kamis (21/5).
RUPST tahun ini resmi menyetujui enam agenda strategis perseroan. Pemegang saham menyepakati Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025, termasuk laporan pengawasan Dewan Komisaris.
Selain itu, rapat menetapkan gaji, tunjangan, dan remunerasi pengurus untuk tahun buku 2026 dan 2025.
Agenda lain yang juga direstui adalah penunjukan Akuntan Publik untuk audit laporan keuangan 2026, pendelegasian wewenang persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–2030, serta amandemen Anggaran Dasar dan perombakan susunan pengurus perseroan.
Dan terkait kinerja perseroan selama Tahun Buku 2025, Pemegang Saham di dalam RUPST 2026 memutuskan bahwa Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 diterima, disetujui, dan disahkan.
Bagus menuturkan, pihaknya juga mengapresiasi seluruh pemegang saham atas dukungan yang diberikan kepada Bank Raya. “Kami berharap kinerja Bank Raya akan terus tumbuh positif dan berkelanjutan,” ucapnya.
RUPST 2026 menyetujui perubahan susunan Pengurus Perseroan sehingga susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
Susunan Dewan Komisaris
– Komisaris Utama : Muhamad Sidik Heruwibowo
– Komisaris Independen : Johanes Kuntjoro Adisardjono
– Komisaris Independen : Retno Wahyuni Wijayanti
– Komisaris Independen : Farid Rahman*
– Komisaris : Tatang Yuliono*
Susunan Direksi
– Direktur Utama : Ida Bagus Ketut Subagia
– Direktur Digital & Operasional : Lukman Hakim
– Direktur Keuangan : Rustarti Suri Pertiwi
– Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan
dan Sumber Daya Manusia : Danar Widyantoro
– Direktur Bisnis : Kicky Andrie Davetra
*) efektif setelah penilaian kemampuan dan kepatutan disetujui Otoritas Jasa Keuangan
“Ke depan, perseroan akan terus fokus memperkuat fundamental bisnis, memperluas inovasi layanan digital, serta meningkatkan kontribusi dalam mendorong percepatan inklusi keuangan digital di Indonesia,” kata Bagus.
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.